Rabu, 28 Maret 2012

OPEN SOURCE DAN KEUNTUNGAN DAN KERUGIANNYA

     Software open source bersifat gratis dan untuk mendapatkannya sangat mudah. Tidak perlu register dan membayar dan software open source ini memiliki source code yang terbuka (open), maka siapapun dapat memodifikasi dan mengembangkannya.

Keuntungan
     Beberapa keuntungan yang didapat dari open source software :
1.  Bebas Biaya Tambahan
     Membebaskan user dari biaya lisensi karena software tsb dapat dengan bebas dipelajari, modifikasi dan disebarluaskan secara umum.
2.  Bebas dari Beban Moral Pembajakan
     Hal ini dapat membebaskan user dari pembajakan software berlisensi yang dapat merugikan vendor dari software berlisensi tersebut.
3.  Sharing Pengetahuan
     Memungkinkan user untuk mempelajari source code dari software tersebut karena sifatnya terbuka.

Kerugian
     Beberapa kerugian yang di dapat dari open source software :
1.  Tidak Ada Garansi dari Pengembangan
     Hal ini terjadi saat awal pengembangan ketika source code masih mentah dan sang pengembang bersifat individu atau tidak ada dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan.
2.  Kesulitan dalam Mengetahui Status Project
     Software tersebut tidak banyak diiklankan sehingga tidak banyak yang mengenal.
3.  Masalah yang Berhubungan Dengan Intelektual Properti
     Pada saat ini beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatenkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa metode utama untuk menyelesaikan masalah software sudah di patenkan atau belum sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual properti.


sumber :

Rabu, 21 Maret 2012

ETIKA DAN PENILAIAN BAIK DAN BURUK MENURUT BEBERAPA ALIRAN

Etika
            Ilmu yang membahas tentang kehendak manusia terhadap perbuatan baik dan buruk sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Pengertian Baik
            Sesuatu hal dapat dikatakan baik apabila ia mendatangkan sesuatu yang menyenangkan dan tidak melanggar norma yang berlaku di daerah tersebut.

Pengertian Buruk
            Sesuatu akan dikatakan buruk jika itu sudah melanggar norma-norma yang berlaku dan dapat mendatangkan petaka bagi dirinya dan orang lain.

Cara Penilaian Baik dan Buruk Menurut Beberapa Aliran
            Dibawah ini akan dijelaskan beberapa penilaian baik dan buruk menurut aliran Eudaemonisme, Positivisme, Naturalisme dan Idealisme.

Aliran Eudaemonisme
            Eudaemonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala tindakan manusia. Dalam eudaemonisme, kebahagiaan yang dimaksud bukan hanya terbatas kepada perasaan subjektif seperti senang atau gembira sebagai aspek emosional, melainkan lebih mendalam dan objektif menyangkut pengembangan seluruh aspek kemanusiaan suatu individu. Dengan demikian, eudaemonisme juga sering disebut etika pengembangan diri atau kesempurnaan hidup. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal, yaitu:
1. Kesehatan, Kebebasan, Kemerdekaan, Kekayaan dan Kekuasaan
2. Kemauan
3. Perbuatan Baik
4. Pengetahuan Batiniah

Aliran Positivisme
            Aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktivitas yang berkenaan dengan metafisik. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan.

Aliran Naturalisme
            Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah “apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami maka akan dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan menjadi perusak alam semesta.

Aliran Idealisme
            Ungkapan yang terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah perwujudan dari alam pikiran (tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (ide). Jadi yang baik itu hanya apa yang ada di dalam ide tersebut.


sumber :



Sabtu, 12 November 2011

sistem penunjang keputusan


seorang pemborong akan membuat dua macam tiang yang terbuat dari bahan beton. Tiang I memerlukan campuran 2 sak semen dan 3 karung pasir, sedangkan tiang II memerlukan campuran 1.5 bak semen dan 2 karung pasir. Pemborong tersebut memiliki persediaan 15 sak semen dan 21.5 karung pasir. Formulasikan dan selesaikanlah masalah ini !



A. Penyelesaian menggunakan Persamaan Linier :

2X1 + 1.5X2 = 15
3X1 + 2X2    = 21.5

·     Mencari Nilai X2


2X1 + 1.5X2 = 15   x3
3X1 + 2X2 = 21.5   x2

6X1 + 4.5X2 = 45
6X1 + 4X2    = 43


          0.5X2  =2
              X2   = 2 / 0.5
              X2   =4

·     Mencari Nilai X1, (X2=4)

3X1 + 2X2 = 21.5
3X1 + 2(4) = 21.5
3X1 + 8      = 21.5
            3X1 = 21.5 – 8
    3X1 = 13.5
      X1 = 13.5/3
  X1 = 4.5

Sehingga kita dapat X1 untuk Tiang 1 = 4.5 , X2 untuk Tiang 2 = 4.



2X1 + 1.5X2 = 15
3X1 + 2X2    = 21.5


Jadi hasil dari persamaan linier diatas didapat kesimpulan bahwa :

1. Tiang 1 (X1)  menghabiskan 2(4.5) = 9 sak semen dan 3(4.5) = 13.5 kantung pasir.
2. Tiang 2 (X2)  menghabiskan 1.5(4) = 6 sak semen dan 2(4) = 8 kantung pasir.

Jadi total sak semen yang digunakan untuk tiang 1 dan tiang 2 adalah :

(X1+X2) => 9 + 6 = 15           Sak Semen.
(X1+X2) => 13.5 + 8 = 21.5   Kantung Pasir


B. Penyelesaian Menggunakan Excel :
Dari  penyelesaian  persamaan  Linier  secara  manual  kita  dapat  melakukannya  di
excel sebagai berikut :
1.
Buat Formula untuk mencari X
1
2.
Buat  Formula  untuk  mencari  X
2
Maka didapatlah nilai X
dan X
, masing   masing yaitu 4.5 dan 4.
1
2
3.
Hitung  total  penggunaan  sak  semen  dan  kantung  pasir  untuk  tiang  1. 


4.
 Hitung  total  penggunaan  sak  semen  dan  kantung  pasir  untuk  tiang  2 



Rabu, 12 Oktober 2011

LAYANAN TELEMATIKA DI BIDANG TRANSPORTASI

Telematika transportasi adalah cabang teknologi yang mengintegrasikan telekomunikasi dan software engineering di bidang sistem transportasi. Saat ini bidang ini telah memainkan peran penting dalam manajemen efektif jaringan infrastruktur transportasi dan menyediakan kolaborasi optimum antara berbagai jenis tipe transportasi, atau yang dikenal dengan transportasi multimodal (multimodal transport).

Sistem transportasi cerdas, mendukung dan menyediakan berbagai jenis layanan transportasi ke institusi dan pribadi. Karena, kategori user di dalam layanan telematika transportasi adalah tidak homogen, maka berbagai jenis layanan harus disiapkan penyelenggara jasa.
User2 tersebut adalah sbb:
• Sistem Telematika Trafik
• Sistem Telematica Vehicle pada strategi kendali (Hybrid electric vehicle) cerdas
• Space Vector Modulation = Modulasi Vector Ruang (RVM)
• Matrix converter
Telematika Meningkatkan Keselamatan Berkendara
Keselamatan Aktif Dan Pasif
Dalam hal fitur keselamatan kendaraan, istilah “aktif” dan “pasif” memiliki arti yang bertentangan dari yang sebenarnya. Istilah “aktif” biasa merujuk pada bagaimana cara mencegah timbulnya kecelakaan, dan istilah “pasif” merujuk pada kemampuan struktur kendaraan dalam melindungi penumpang di dalamnya ketika terjadi kecelakaan.
Namun, kedua istilah tersebut juga menggambarkan keterlibatan fungsi perangkat atau sistem keselamatan pada kendaraan berpenumpang. Dengan pengerian tersebut, perangkat dan sistem keselamatan aktif adalah fitur-fitur yang harus diaktifkan terlebih dahulu oleh penumpang agar dapat berfungsi dan bekerja, seperti memasang sabuk pengaman. Sedangkan perangkat dan sistem keselamatan pasif—contohnya air bag—merupakan fitur keselamatan yang bekerja tanpa memerlukan adanya masukan atau tindakan dari penumpang. Jadi, penggunaan istilah “aktif” dan “pasif” yang bertentangan muncul dari pengertian bahwa perangkat dan sistem keselamatan pasif—yang tidak memerlukan masukan atau tindakan dari penumpang—dapat bekerja dengan sendirinya secara aktif.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan teknologi dalam produksi kendaraan terus ditingkatkan. Produsen mobil memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menghasilkan produk yang lebih aman, nyaman dan mudah dikendarai. Salah satu alat yang memanfaatkan teknologi untuk peningkatan keselamatan berkendara adalah global positioning system (GPS).



Global Positioning System adalah salah satu peerapan telematika di bidang transportasi
GPS merupakan perangkat elektronik yang populer terdapat pada mobil dalam beberapa tahun terakhir ini. GPS memanfaatkan teknologi telematika untuk dapat berfungsi sebagai alat navigasi elektronik. Perangkat tersebut menggunakan satelit untuk memantau lokasi kendaraan Anda, sehingga dapat menuntun Anda ke tempat tujuan tanpa perlu tersesat.
Manfaat GPS lainnya yang dapat membantu Anda berkendara dengan lebih aman. Berikut di antaranya:
·         Aman Saat Berkendara Dalam Cuaca Buruk
Hujan lebat dan kabut yang pekat membuat berkendara menjadi berbahaya dan nyaris tidak mungkin, terlebih bila Anda tidak yakin dengan arah yang Anda tuju. Saat Anda tidak dapat menemukan jalan yang Anda inginkan, Anda akan menjadi pengendara yang bingung dan kurang waspada. GPS membantu Anda untuk tetap berada di jalur yang tepat dengan cara menunjukkan pada Anda akan adanya belokan, tanjakan dan turunan, ataupun persimpangan jalan.
·         Meningkatkan Keamanan Saat Berkendara Malam Hari
Salah satu manfaat terbaik dari GPS adalah kenyataan bahwa alat tersebut bisa memberi Anda peringatan lebih terhadap jalan pada malam hari dan pada kondisi jarak pandang yang rendah. GPS akan menginformasikan Anda mengenai kondisi jalan di depan Anda jauh sebelum Anda bisa melihatnya sendiri.
·         Memberi Anda Arah Yang Tepat Dalam Situasi Darurat
Situasi darurat bisa jadi hal yang menakutkan bagi Anda dan penumpang Anda, terlebih bila Anda tidak yakin ke mana Anda harus pergi untuk mengatasi situasi tersebut. GPS mampu mengarahkan Anda ke lokasi terdekat di mana terdapat bantuan. Kebanyakan sistem GPS telah dilengkapi dengan fitur yang dapat memberi Anda arah ke pos polisi atau rumah sakit terdekat.

http://vhyo17.wordpress.com/category/pengantar-telematika/





Contoh penerapan telematika di bidang transportasi

Sebagai contoh yang menerapkan layanan telematika di bidang transportasi di Indonesia ialah TOYOTA.

Semakin tingginya mobilitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan, membutuhkan layanan penunjang yang mampu membantu masyarakat untuk sampai ke tujuannya dalam waktu singkat. Toyota melihat peluang ini dengan mengembangkan
layanan telematika.

Telematika (telekomunikasi dan teknologi satelit) akan menjadi bagian dari gaya hidup berkendara di abad 21 yang harus difasilitasi. “Kami terus melakukan inovasi dan pengembangan teknologi Telematika menyesuaikan kebutuhan konsumen. Prinsipnya teknologi ini harus memudahkan konsumen,” kata Joko Trisanyoto, Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) sewaktu berbincang-bincang di acara bertajuk Toyota 21th Century Mobility Lifestyle di booth Toyota Indonesia International Motor Show (IIMS).

Saat ini, Toyota telah mencetuskan dua macam sistem teknologi telematika secara bergerak yang dapat diakses melalui telepon seluler, yaitu M-Toyota dan Toyota Navigation. Hingga Juni 2008, M-Toyota telah diakses hingga 180.000 pengunjung setiap bulan. Layanan ini berisi informasi produk, layanan purna jual, hingga hal-hal
yang bersifat emergency.

Selain itu, Toyota juga memiliki layanan navigasi yang menggandeng perusahaan pemetaan Tele Atlas. Informasi dan peta lengkap dengan 13.000 lokasi-lokasi penting, mulai hotel, rumah sakit, hingga dealer Toyota sudah terekam. Saat ini peta tersebut sudah meng-cover wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pada September 2008, layanan peta akan menjangkau mencapai Sumatra.

Toyota juga mengembangkan perangkat keras dan Graphics User Interface (GUI) yang didesain secara khusus. Dengan layanan Toyota Genuine Accesories (TGA). Toyota juga mempermudah pengguna Toyota Navigation dengan memberikan update perangkat lunak tanpa dikenai biaya.

Toyota melengkapi layanan telematikanya dengan layanan Mobile Reward Exchange (MORE) yang dirancang dalam mobile platform untuk pengguna telepon seluler. Bagi konsumen yang mengikuti MORE akan mendapat informasi seputar M-Toyota dan info program.


Minggu, 27 Februari 2011

PENEBANGAN LIAR (ILLEGAL LOGGING), SEBUAH BENCANA BAGI DUNIA KEHUTANAN INDONESIA YANG TAK KUNJUNG TERSELESAIKAN


PENDAHULUAN

Hutan Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati di dunia,
dimana Indonesia merupakan urutan ketiga dari tujuh negara yang disebut
Megadiversity Country. Hutan Indonesia merupakan rumah bagi ribuan jenis flora
dan fauna yang banyak diantaranya adalah endemik di Indonesia. Dalam,
kenyataannya pemanfaatan hutan alam yang telah berlangsung sejak awal 1970-an ternyata memberikan gambaran yang kurang menggembirakan untuk masa depan dunia kehutanan Indonesia. Terlepas dari keberhasilan penghasil devisa, peningkatan pendapatan, menyerap tenaga kerja, serta mendorong pembangunan wilayah, pembangunan kehutanan melalui pemanfaatan hutan alam menyisakan sisi yang buram. Sisi negatif tersebut antara lain tingginya laju deforestasi yang menimbulkan kekhawatiran akan tidak tercapainya kelestarian hutan yang diperkuat oleh adanya penebangan liar (Illegal Logging).

Penebangan liar merupakan sebuah bencana bagi dunia kehutanan Indonesia yang berdampak luas bagi kondisi lingkungan, politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia. Mengingat hal tersebut, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai definisi dan latar belakang terjadinya illegal logging, siapa aktornya?,
bagaimana polanya?, apa dampaknya?, bagaimana proses penegakan hukumnya?, mengapa sulit dihentikan? dan bagaimana upaya penanggulanngannya?.

DEFINISI DAN LATAR BELAKANG TERJADINYA ILLEGAL LOGGING

Menurut konsep manajemen hutan sebetulnya penebangan adalah salah satu rantai kegiatan yaitu memanen proses biologis dan ekosistem yang telah terakumulasi selama daur hidupnya. Penebangan sangat diharapkan atau jadi tujuan, tetapi harus dicapai dengan rencana dan dampak negatif seminimal mungkin (reduced impact logging). Penebangan dapat dilakukan oleh siapa saja asal mengikuti kriteria pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management), tetapi kegiatan penebangan liar (illegal logging) bukan dalam kerangka konsep manajemen hutan.


Penebangan liar dapat didefinisikan sebagai tindakan menebang kayu dengan
melanggar peraturan kehutanan. Tindakan ini adalah sebuah kejahatan yang
mencakup kegiatan seperti menebang kayu di area yang dilindungi, area
konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin yang tepat di
hutan-hutan produksi. Mengangkut dan memperdagangkan kayu illegal dan
produk kayu illegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan. Dimana kayu
yang dianggap legal adalah kayu yang bersumber dari :

• HPH (konsesi untuk kayu di hutan produksi dengan ijin dari Dephut);
• HTI di hutan produksi (ijin konsesi hutan tanaman oleh Dephut);
• IPK HTI dengan stok tebangan < 20 m³ (ijin tebangan oleh Pemprov
   mewakili pemerintah pusat);
• IPK Kebun (ijin tebangan oleh Pemprov mewakili pemerintah pusat);
• Hutan rakyat (di luar kawasan hutan);
• Ijin Bupati untuk pelaksanaan penebangan di luar batas kawasan hutan,
   untuk industri dan/atau masyarakat adat;
• Hutan kemasyarakatan (HKm) (ijin hutan rakyat di hutan produksi di
   keluarkan oleh Dephut);

• HPH kecil (ijin 5000 ha kayu hutan alam berlaku untuk 25 tahun,
   dikeluarkan oleh Bupati antara 27 Januari 1999 dan 8 Juni 2002) jika
   potensi kayunya masih ada;
• KDTI (dikeluarkan oleh Dephut kepada Masyarakat Adat Pesisir, Krui,
   Lampung Barat);
• Konsesi Kopermas yang disahkan oleh Menteri Kehutanan dan atau
   dikeluarkan antara 27 Januari 1999 dan 8 Juni 2002;
• Impor yang sah;
• Lelang yang sah (Petunjuk yang jelas harus disusun untuk
  mengidentifikasi pelelangan yang sah, untuk menghindari permainan
  pengesahan kayu ilegal).


Sedangkan kayu yang ilegal adalah kayunya berasal dari :
• Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung;
• Ijin Bupati di dalam kawasan hutan (misalnya IPKTM, HPHH, IPPK)
   yang diterbitkan setelah 8 Juni 2002;
• IPK HTI dengan stok tebangan >20m3;
• Konsensi Kopermas yang dikeluarkan oleh Pemrerintah Daerah setelah
  Desember 2004.

Atau dengan kata lain, batasan/pengertian Illegal logging adalah meliputi
serangkaian pelanggaran peraturan yang mengakibatkan exploitasi sumber daya
hutan yang berlebihan. Pelanggaran-pelanggaran ini terjadi di semua lini tahapan produksi kayu, misalnya pada tahap penebangan, tahap pengangkutan kayu gelondongan, tahap pemrosesan dan tahap pemasaran; dan bahkan meliputi penggunaan cara-cara yang korup untuk mendapatkan akses ke kehutanan dan pelanggaran-pelanggaran keuangan, seperti penghindaran pajak. Pelanggaran-pelanggaran juga terjadi karena kebanyakan batas-batas administratif kawasan hutan nasional, dan kebanyakan unit-unit hutan produksi yang disahkan secara nasional yang beroperasi di dalam kawasan ini, tidak didemarkasi di lapangan dengan melibatkan masyarakat setempat.

Terjadinya kegiatan penebangan liar di Indonesia didasari oleh beberapa
permasalahan yang terjadi, yaitu :

• Masalah Sosial dan Ekonomi
Sekitar 60 juta rakyat Indonesia sangat tergantung pada keberadaan hutan,
dan pada kenyataanya sebagian besar dari mereka hidup dalam kondisi
kemiskinan. Selain itu, akses mereka terhadap sumberdaya hutan rendah.
Kondisi kemiskinan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para pemodl
yang tidak bertanggung jawab, yang menginginkan keuntungan cepat
dengan menggerakkan masyarakat untuk melakukan penebangan liar. Hal
ini diperburuk dengan datangnya era reformasi dan demokratisasi, yang
disalah tafsirkan yang mendorong terjadinya anarki melalui pergerakan
massa. Yang pada gilirannya semakin menguntungkan para raja kayu dan
pejabat korup yang menjadi perlindungan mereka.

• Kelembagaan
Sistem pengusahaan melalui HPH telah membuka celah-celah
dilakukannya penebangan liar, disamping lemahnya pengawasan instansi
kehutanan. Selain itu penebangan hutan melalui pemberian hak
penebangan huatn skala kecil oleh daerah telah menimbulkan peningkatan
fragmentasi hutan.

• Kesejangan Ketersediaan Bahan Baku
Terdapat kesenjangan penyediaan bahan baku kayu bulat untuk
kepentingan industri dan kebutuhan domestik yang mencapai sekitar 37
juta m3 per tahun telah mendorong terjadinya penbengan kayu secara liar.
Disamping itu terdapat juga permintaan kayu dari luar negeri, yang
mengakibatkan terjadinya penyulundupan kayu dalam jumlah besar.
Dibukanya kran ekspor kayu bulat menyebabkan sulitnya mendeteksi
aliran kayu ilegal lintas batas.

• Lemahnya Koordinasi
Kelemahan korodinasi antara lain terjadi dalam hal pemberian ijin industri
pengolahan kayu antara instansi perindutrian dan instansi kehutanan serta
dalam hal pemberian ijin eksplorasi dan eksploitasi pertambangan antara
instansi pertambangan dan instansi kehutanan. Koordinasi juga dirasakan
kurang dalam hal penegakan hukum antara instansi terkait, seperti
kehutanan, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

• Kurangnya komitmen dan lemahnya law enforcement
Rendahnya komitmen terhadap kelestarian hutan menyebabkan aparat
pemerintah, baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif maupun
yudikatif, banyak terlibat dalam praktek KKN yang berkaitan dengan
penebangan secara liar. Penegak hukum bisa “dibeli” sehingga para aktor
pelaku pencurian kayu, khususnya para cukong dan penadah kayu curian
dapat terus lolos dari hukuman.

Rabu, 22 Desember 2010

IDENTITAS BUKU


IDENTITAS BUKU
Judul : Istriku Menikahkanku
Penulis : As Sayyid bin Abdul Aziz As Sa’dani
Penerbit : Darul Falah
Cetakan : I
Tahun : Agustus 2004 M
Halaman : xxii + 173 

SINOPSIS
     Bab 1 berbicara tentang kisah seorang istri yang meminangkan seorang wanita untuk suaminya. Diikuti dengan contoh contoh lain dari wanita wanita yang meminangkan untuk suami suami mereka, diantaranya adalah kisah Sarah yang meminang Hajar untuk Ibrahim Alaihissalam. Dilanjutkan dengan sebab sebab ketakutan para wanita terhadap poligami, sebab sebab wanita menerima poligami, dan juga sebab sebab keberhasilan dan kegagalan sebagian laki laki dalam berpoligami.
     Bab 2 pada bab ini pembahasan seputar keutamaan poligami, hukum poligami, faedah-faedah poligami, bahaya dilarangnya poligami, dan tidak kalah menariknya tentang poligami sepanjang sejarah; yaitu poligami dalam Yahudi,  Nasrani, Masa Jahiliyah, dan dalam Islam.
     Bab 3 pembahasan seputar nasihat nasihat untuk istri pertama, kedua, dan juga untuk suami yang berpoligami, dll. Termasuk juga dibahas tentang bagaimana membuat para istri menerima poligami

KELEBIHAN, KEKURANGAN DAN KEBERMANFAATAN
     Kelebihan buku ini adalah banyak mengkaji tentang poligami dan Ta’ adud. Contohnya, seperti alasan mengapa  wanita takut suami mereka menikah lagi.
     Selain itu buku ini banyak menyampaikan pesan-pesan religius yang dapat memberikan pengetahuan ataupun juga dapat memberi pencerahan bagi pembaca.
     Kelemahan buku ini menurut saya ceritanya kurang dikemas untuk lebih menarik minat pembaca.

Gejala-Gejala Bahasa


      Kini sudah banyak sekali gejala-gejala bahasa yang muncul, seperti kata alay, jayus, garing, jomblo, narsis, dll. Sebetulnya dari mana sih kata-kata tersebut itu berasal. Tentunya kebanyakan dari kita, pasti hanya dapat menggunakannya saja. Namun kita tidak mengetahui dari mana asal usul dari kata-kata tersebut.

LEBAY
      Lebay adalah sesuatu yang berlebihan atau sebagai bentuk segala sesuatu, apapunitu yang ditempatkan tidak pada tepatnya. Orang-orang lebay biasanya memiliki tingkat percaya diri yang cukup tinggi. Mereka berani tampil beda walaupun terlihat norak, atau mungkin terkesan tidak banget dari semua hal yang dilakukan.

ALAY
      Alay merupakan sebuah singkatan dari Anak Layangan, Alah Lebay, Anak keLayapan.Namun biasanya alay sering dikenal sebagai Anak Layangan. Alay lebih dikenal untuk menggambarkan tingkah laku seseorang yang sok keren, secara fashion ataupun kelakuannya. Konon asal usul, alay diartikan sebagai " anak kampung ". Hal ini dikarenakan, rata-rata anak kampung memliki rambut yang berwarna merah serta berkulit gelap karena terlalu sering bermain layang-layang

Berikut definisi tentang ALAY oleh beberapa tokoh Sosiologi yang terkenal:
 
Koentjaraningrat
      "Alay adalah gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia, yang ingin diakui statusnya diantara teman-temannya. Gejala ini akan mengubah gaya tulisan, dan gaya berpakain, sekaligus meningkatkan kenarsisan, yang cukup mengganggu masyarakat dunia maya (baca: Pengguna internet sejati, kayak blogger dan kaskuser). Diharapkan Sifat ini segera hilang, jika tidak akan mengganggu masyarakat sekitar"

Selo Soemaridjan
      "Alay adalah perilaku remaja Indonesia, yang membuat dirinya merasa keren, cantik, hebat diantara yang lain. Hal ini bertentangan dengan sifat Rakyat Indonesia yang sopan, santun, dan ramah. Faktor yang menyebabkan bisa melalui media TV (sinetron), dan musisi dengan dandanan seperti itu."

Maria HunBun, S.Si
      "Alay itu adalah orang-orang yang bisa saja berusia remaja maupun dewasa, yang sangat tidak sedap dipandang oleh banyak orang. Biasanya mereka menggangu ketertiban umum lewat perilaku seperti kebut-kebutan di jalan sambil manyalip dan bahkan menggunakan knalpot yang membuat berisik, maupun dandanan seperti rambut yang dicat warna warni, ataupun model rambut terlihat sok asik serta gayanya yang sangat lebai alias berlebihan"
Ciri-ciri alay

1. Suka menggunakan tulisan atau teks yang GedE keCiL-gEdEkeciL

2. Sok bergaya Emo atau Harajuku tapi pas ditanya asalmulanya, gak tau sama sekali

3. Kalo sms atau ngirim komentar memakai bahasa aneh seperti, "aQuWh, maNi3eZz.."

4. Terlihat memakai postman bag berjenis kulit tapi ga jelas merk dan beli di distro yang mana.

5. Kurus suka memegang rambut dan bermuka bokat

6. Beraninya kalau bikin ulah pasti barengan dan tidak berani kalo sendirian

7. Sok kaya, sok imut, sok cantik, sok keren, sok gaul, sok techno padahal waktu ditanya kode        HTML aja tidak bisa

      Alay itu orang kampung yang kampungan dengan dandanan kampungan. Namun tidak semua orang kampung itu identik dengan memiliki kelakuan alay seperti ciri-ciri diatas. Sebagai contohnya si doel, walaupun namanya berkesan alay tapi karakternya tidak alay.

JAYUS
      Jayus adalah sebuah istilah dalam bahasa indonesia yang digunakan untuk mengomentari lontaran yang dianggap tidak lucu. Awal mulanya kata ini dipopulerkan pada tahun 1990-an disekolah menengah swasta diJakarta. Unumnya dipercayai dari seseorang murid yang bernama Kolese Gonzaga tempat istilah ini bermulayaitu dai seorang bernama Jayusman yang terkenal dengan komentar-komentar yang dianggap aneh atau tidak lucu.

JOMBLO
      Menurut Kamus Bahasa Indonesia awal mula kata Jomblo yaitu “Jomlo” tanpa menggunakan huruf “B” yang memiliki arti perempuan tua. Entah kenapa akhirnya mengalami metamorfsis dan berubah menjadi jomblo serta mengalami perpanjangan arti yaitu laki laki dan perempuan yang belum punya pasangan hidup walaupun sudah cukup umur.

      Sekarang Jomblo tidak dianggap aneh dan sememalukan lagi seperti dulu. Terkadang terdapat orang yang memandang jomblo secara negatif dengan curiga dan sinis. Tapi karena dampak modernisasi, kesibukan semakin padat sehingga orang jadi tak mau repot memikirkan pasangan hidup. Jomblo memiliki arti yang sama seperti lajang, yaitu sama-sama tidak memiliki pasangan.

NARSIS
      Pada awalnya kata narsis berasal dari cerita mitologi Yunani, yaitu ada seorang laki-laki tampan bernama Narcissus yang menolak cinta peri Echo dan setelah itu dikutuk untuk mencintai bayangan wajahnya dikolam. Kemudian Narcissus meninggal dunia dan berubah menjadi bunga yang memiliki nama yang sama "Narcissus.